6 Bahaya Pinjol yang Perlu Dihindari Agar Tidak Terjerat Masalah Berkepanjangan

Pinjol atau Pinjaman Online sering dijadikan sebagai solusi ketika membutuhkan uang darurat. Meski dinilai sangat membantu ketika terjadi masalah keuangan, nyatanya pinjol juga sering menjadi masalah baru bagi sebagian orang, terutama orang yang tidak bisa membayar pinjaman tepat waktu. Belum lagi saat ini banyaknya isu pinjol yang sering memberikan perlakuan intimidasi kepada korban pinjol. Bahkan ada beberapa kasus yang bisa membuat korbannya meninggal akibat frustasi dengan tagihan debt collector dari pinjol tersebut. Lalu, apa saja bahaya pinjol dan kenapa harus dihindari?

Bunga Tinggi

Ketika kita berbicara mengenai pinjol, hal pertama yang terpikirkan adalah bunganya yang tinggi. Hal ini dibenarkan oleh Jeanny Silvia Sari Sirati, Pengacara Publik LBH Jakarta, menurut yang dikutip dari CNN Indonesia, bahaya yang paling umum pada aplikasi pinjol adalah jeratan bunga yang tinggi.

Hal ini terbukti dari beberapa aduan yang diterima LBH Jakarta bahwa bunga pinjol jauh lebih tinggi dibanding bunga yang ditawarkan bank. Di mana, aplikasi pinjol ini memberlakukan bunga per hari dan tanpa batasan, biasanya 4% per hari. Mungkin angka ini kecil, namun berapa besar bunga yang dikenakan jika kamu meminjam uang dalam 1 bulan? Sedangkan bunga pada bank biasanya sekitar 10% hingga 12%, namun hitungannya adalah per tahun.

Biaya Administrasi Besar

Bukan hanya bunga yang tinggi, pinjol juga memiliki biaya administrasi untuk peminjamannya lebih besar dibanding bank. Bahkan ada beberapa pinjol yang mengenakan biaya administrasi hingga 30 persen dari total pinjaman. Di mana, biaya administrasi ini akan mengurangi total pinjaman yang diterima oleh peminjam. Misalnya, kamu ingin meminjam uang Rp10 juta, maka kamu akan dikenakan biaya administrasi misalnya 10% atau Rp1 juta. Sehingga, uang yang akan masuk ke rekeningmu adalah Rp9 juta saja.

Tenor Singkat

Karena jumlah bunga yang dikenakan tinggi dan hitungannya per hari, maka pinkol tidak menawarkan tenor yang panjang. Umumnya, pinjol ini hanya menawarkan tenor maksimal 1 tahun. Sehingga, semakin lama tenor yang dipilih, semakin besar juga bunga yang akan dikenakan. Belum lagi jika kamu telat melakukan pembayaran, maka akan ada denda yang hitungannya juga per hari dan akan menambah utang kamu. Hal inilah yang sering membuat para peminjam menjadi ‘kelabakan’ untuk segera mengembalikan dana pinjamannya.

Teror dan Intimidasi

Ketika peminjam tidak bisa membayar utang tepat waktu, pinjol akan mengerahkan debt collector untuk melakukan penagihan. Meski dilakukan secara online, penagihan ini sering dilakukan dengan cara memberi teror dan intimidasi kepada korban.

Intimidasi ini dilakukan dengan berbagai cara mulai dari pengancaman, penipuan, penyebaran data pribadi, bahkan pelecehan seksual. Hasil survei aduan di LBH telah mencatat bahwa 72,08% pengguna pinjol merupakan perempuan, di mana 22% nya telah mengalami kekerasan.

Mengakses Data Pribadi

Inilah yang sering menjadi masalah besar bagi peminjam di aplikasi pinjol ilegal. Di mana, perusahaan pinjol ilegal ini akan mengakses data pribadi peminjam tanpa batasan. Misalnya, mengakses foto di galeri ponsel peminjam, kontak, dan sebagainya. Inilah yang sering dijadikan cara ampuh mereka untuk menagih utang ke peminjam. Mereka akan menyebar dan membocorkan data peminjam ke media sosial, teman, bahkan ada yang sampai mengancam kontak di handphone agar meminta peminjam untuk melunasi utangnya.

Tidak Berizin dan Tak Dilindungi OJK

Meski ada pinjaman online yang ilegal, namun banyak juga tersebar aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Biasanya, pinjol ilegal ini menawarkan kemudahan dalam pemberian pinjaman, sehingga menarik bagi para peminjam yang memang membutuhkan dana darurat.

Namun, ketika terjadi masalah di kemudian hari, peminjam selaku korban tidak bisa mengadu dan meminta pertolongan ke Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga keuangan lainnya. Inilah yang sering membuat banyak korban pinjol depresi dan frustasi.

Nah, itulah beberapa bahaya pinjol yang perlu kamu hindari. Untuk terhindar dari bahaya pinjol ada baiknya kamu memanfaatkan aplikasi KINI.id ketika membutuhkan dana darurat.

Dengan KINI.id, kamu bisa mengakses gaji lebih fleksibel, kapan dan di mana saja tanpa perlu menunggu tanggal gajian. Sehingga, ketika mendapatkan kebutuhan mendesak, kamu tidak perlu lagi melakukan pinjaman online atau meminjam ke orang lain.