Bedanya Kompensasi Langsung VS Tidak Langsung, Sudahkah Kamu Berikan ke Karyawan?

Seorang karyawan yang telah menyelesaikan pekerjaannya selama satu periode berhak menerima kompensasi. Di mana, kompensasi ini diberikan oleh perusahaan untuk karyawan atas imbalan yang diterima atas kerja yang ia lakukan. Bentuk kompensasi ini bisa berupa uang, barang, ataupun fasilitas. Ternyata terdapat kompensasi langsung vs tidak langsung.

Kompensasi menurut Milkovich dan Boudreau adalah pengembalian uang dan jasa serta manfaat yang diterima karyawan sebagai bagian dari hubungan kerja. Selain itu, Dessler menyatakan bahwa kompensasi adalah segala bentuk upah dan penghargaan, baik yang berupa pembayaran keuangan langsung seperti gaji, insentif, komisi, dan bonus, serta pembayaran finansial tidak langsung seperti asuransi dan liburan. 

Nah, berdasarkan sifatnya, kompensasi dibagi menjadi 2 (dua) yaitu kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung. Keduanya berbeda berdasarkan cara dan bentuk kompensasi yang diberikan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini adalah perbedaan kompensasi langsung vs tidak langsung yang perlu kamu pahami!

1. Kompensasi Langsung (Direct Compensation)

Kompensasi langsung adalah upah yang dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu yang tetap juga. Kompensasi ini sering disebut juga sebagai upah dasar yaitu upah atau gaji tetap yang diterima karyawan dalam bentuk upah bulanan (salary), upah mingguan, atau pun upah jam (hourly wage). Kompensasi ini terdiri dari beberapa jenis yaitu:

a.   Gaji

Sudah tidak asing lagi bukan dengan istilah gaji? Ya, gaji merupakan pendapatan yang diterima karyawan atas balas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Di mana, gaji ini dibayar secara rutin dan tetap setiap bulan kepada karyawan, serta memiliki jaminan yang pasti dibayarkan.

b.   Insentif

Insentif adalah bentuk pendapatan tambahan yang didapatkan karyawan karena adanya prestasi atau pencapaian yang diraih. Artinya, insentif hanya didapatkan karyawan berprestasi yang memenuhi kriteria perusahaan.

c.   Bonus

Kompensasi ini diberikan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan semangat kerja karyawan. Di mana, bonus ini biasanya dibayarkan sekaligus ketika karyawan memenuhi sasaran kinerja seperti target penjualan tercapai, KPI di media sosial tercapai, dan sebagainya. Untuk besarannya, biasanya akan ditentukan sesuai kebijakan perusahaan.

2. Kompensasi Tidak Langsung (Indirect Compensation)

Kompensasi tidak langsung adalah pemberian keuntungan bagi karyawan di luar gaji atau upah tetap. Kompensasi ini bisa berupa uang maupun barang. Kompensasi ini biasanya diberikan sebagai program pemberian penghargaan atau balas jasa kepada karyawan yang diberikan dalam bentuk pelayanan karyawan.

Kompensasi jenis ini biasanya diberikan sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan kinerja karyawan dan menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan. Di bawah ini adalah beberapa contoh kompensasi tidak langsung yang bisa diterima karyawan. 

a. Cuti

Setiap perusahaan pasti akan memberikan cuti untuk karyawannya sebagai waktu istirahat. Biasanya, cuti ini diberikan ketika karyawan telah mencapai masa kerja tertentu, seperti minimal 3 bulan kerja atau setelah menginjak 1 tahun kerja. Untuk jenis-jenis cuti pun bermacam-macam mulai dari cuti tahunan, cuti hamil, kecelakaan, izin anggota keluarga meninggal, dan sebagainya. 

b. Tunjangan

Tunjangan merupakan pendapatan tambahan selain gaji yang diterima karyawan misalnya tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan kesehatan, tunjangan kendaraan, tunjangan anak dan istri, dan sebagainya.

c. Asuransi

Asuransi diberikan perusahaan untuk menjamin kesejahteraan karyawannya. Setidaknya, perusahaan wajib mendaftarkan karyawan ke dalam program BPJS, baik BPJS Kesehatan yang akan menanggung kesehatan karyawan, serta BPJS Ketenagakerjaan sebagai asuransi tenaga kerja.

d. Fasilitas

Fasilitas adalah segala bentuk hal yang didapat karyawan untuk mempermudah dalam melakukan pekerjaan, seperti fasilitas rumah dinas, fasilitas kesehatan, kendaraan operasional, makan siang, alat kerja, dan sebagainya.

Itulah beberapa hal mengenai kompensasi langsung vs kompensasi tidak langsung. Selain beberapa kompensasi yang dijelaskan di atas, perusahaan juga bisa memberikan benefit pembayaran gaji di muka bagi karyawan.

Sekarang, perusahaan tidak perlu khawatir karyawan kabur atau membuat laporan keuangan menjadi berantakan, karena sekarang perusahaan bisa memanfaatkan aplikasi KINI.id sebagai aplikasi yang membantu perusahaan memberikan benefit pembayaran gaji di muka.

Dengan aplikasi ini, karyawan bisa dengan mudah mencairkan gaji kapan saja dan di mana saja, sesuai jumlah yang mereka butuhkan. Selain itu, perusahaan juga tidak perlu repot menyesuaikan laporan keuangan dan mengacak-acak cash flow, karena semuanya akan dibantu oleh KINI.id.

Jadi tunggu apalagi? Ayo daftarkan semua karyawan di aplikasi KINI.id, dan permudah karyawan mencairkan gaji tanpa perlu menunggu tanggal gajian!