9 Cara Keluar dari Jeratan Pinjol yang Mengganggu & Merugikan

Tidak sedikit orang yang terjebak jeratan pinjol. Hal ini tidak lain karena kemudahan mendapatkan pinjaman yang ditawarkan para perusahaan pinjol. Sayangnya, tidak semua pinjol ini memiliki legalitas yang akhirnya justru merugikan para peminjam. Mulai dari bunga yang tinggi hingga denda yang dihitung per hari.

Untuk terlepas dari jeratan pinjol, tidak sedikit juga orang yang akhirnya melakukan gali lubang tutup lubang dengan melakukan pinjaman online baru ke pinjol lainnya. Nah, agar tidak terjerat pinjol, di bawah ini adalah beberapa cara tepat lepas dari jeratan pinjol yang bisa kamu terapkan.

Stop Gali Lubang Tutup Lubang

Ketika kamu memiliki pinjaman utang di pinjol dan telat melakukan pembayaran, biasanya kamu akan diteror oleh debt collector yang tentunya sangat mengganggu. Jika kondisi ini terjadi, kebanyakan orang akan melakukan gali lubang tutup lubang dengan melakukan pinjaman online baru. Hal inilah yang sering membuat utang semakin besar dan akhirnya akan meledak. Oleh karena itu, pastikan kamu stop gali lubang tutup lubang dengan meminjam uang ke pinjol lainnya hanya untuk menutupi utang di pinjol lain. Karena hal ini akan membuat utangmu terus menumpung dari hari ke hari.

Kontak Perusahan Pinjol

Daripada dikejar-kejar oleh debt collector, alangkah lebih baiknya kamu mengontak perusahaan pinjol tersebut dan ceritakan kondisi kamu secara transparan. Sampaikan ke pinjol bahwa kamu sedang mengalami kesulitan dan berat untuk membayar kewajiban pembayaran. Sertakan juga bukti untuk mendukung pernyataan bahwa sedang dalam kesulitan ekonomi. Dengan begitu, kamu bisa meminta keringanan kepada perusahaan pinjol dan tunjukkan komitmen ingin menyelesaikan tunggakan tersebut.

Negosiasi Keringanan

Semua perusahaan pinjol pada dasarnya ingin mendapatkan pokok pinjaman dan bunga yang dibayar penuh oleh peminjam. Namun, dalam kondisi peminjam dalam kesulitan, perusahaan juga tidak ingin peminjam menunggak dan tidak bayar sama sekali. Uang masuk itu, walaupun kecil, tetap penting bagi perusahaan pinjol. Jadi, peminjam yang lagi kesulitan bisa menyampaikan niat baiknya untuk membayar, namun meminta keringanan pembayaran karena kondisi ekonomi yang sedang memburuk.

Baca Juga: 6 Bahaya Pinjol yang Perlu Dihindari Agar Tidak Terjerat Masalah Berkepanjangan

Ajukan Restrukturisasi Pinjaman

Mengajukan restrukturisasi pinjaman menjadi salah satu jalan keluar. Apalagi OJK sudah mengijinkan penyelenggara pinjol  untuk bisa memberikan keringanan dalam bentuk restrukturisasi kredit. Biasanya, restrukturisasi ini bisa berupa diskon denda atau bunga, hingga perpanjangan masa kredit. Tergantung, hasil negosiasi dengan perusahaan pinjol.

Coba Pinjam ke Orang Lain

Meskipun mudah dan cepat, pinjaman online memiliki bunga yang tinggi. Umumnya, bunga pinjol mencapai 12% sebulan atau 144% setahun. Sehingga, beban bunga memakan porsi yang cukup signifikan daripada kewajiban pembayaran pinjaman.

Untuk bisa mengatasi jeratan pinjol, kamu bisa coba meminjam di tempat lain dengan bunga rendah  untuk melunasi kewajiban kredit di pinjol. Atau, kamu juga bisa pinjam ke orang tua, saudara, atau teman yang tidak memberlakukan bunga.

Namun, meminjam ke orang tua, saudara, atau teman tidak bisa semudah dan secepat melakukan pinjaman ke pinjol. Oleh karena itu, kamu tetap harus melakukan pembayaran tepat waktu agar terhindar dari denda yang dikenakan setiap harinya jika ada keterlambatan. Nah, jika kamu belum memiliki dana untuk bayar tagihan, sambil menunggu pinjaman keluarga atau teman, kamu bisa  memanfaatkan aplikasi KINI.id.

Dengan aplikasi KINI.id, kamu bisa dengan mudah mengakses gaji kapan saja dengan instan dan fleksibel dengan jumlah yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga, kamu bisa membayar tagihan pinjol tanpa harus terkena denda keterlambatan.

Manfaatkan Bonus Tahunan

Jika kamu mendapatkan penghasilan tambahan, misalnya dari bonus tahunan atau THR, kamu bisa sisihkan untuk melunasi utang pinjol. Tingginya bunga pinjol membuat kita lebih baik melunasi pinjol dibandingkan untuk investasi. 

Jual Aset, Hemat, dan Cek Pengeluaran

Kamu tidak harus menjual tanah atau rumah untuk keluar dari jeratan pinjol. Namun, kamu bisa menjual barang-barang yang memang bisa dijual. Misalnya, kamu memiliki 2 handphone, kamu bisa menjual salah satunya untuk mencicil tagihan pinjol. Selain itu, kamu juga bisa menghemat pengeluaran dan mengecek pengeluaran apa saja yang bisa kamu kurangi untuk  mendatangkan cash flow dan melunasi sisa utang.

Cek Status Pinjol Ilegal Bukan

Ketika membutuhkan uang, kebanyakan orang akan merasa terburu-buru dan akhirnya terjebak pada pinjol ilegal. Nah, jika perusahaan pinjol kamu legal, ada baiknya kamu melunasi kewajiban karena jika tidak implikasinya akan tidak baik, seperti masuk blacklist SLIK OJK, dikejar-kejar debt collector.

Sedangkan, jika kamu mengecek dan ternyata perusahaan pinjol ilegal, maka kamu bisa melaporkan ke OJK atau ke pihak berwajib jika mereka melakukan penagihan yang tidak sesuai ketentuan, seperti mengancam atau memaki-maki.

Laporkan Teror Debt Collector

Apabila kamu diteror oleh debt collector dan disertai  ancaman atau tindak kekerasan lainnya, maka kamu dapat menghubungi pihak yang berwajib. Misalnya Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, kamu juga bisa melaporkan ke AFPI melalui website www.afpi.or.id atau telepon 150505 (bebas pulsa) atau ke OJK melalui Kontak OJK 157 apabila penyelenggara fintech Lending telah terdaftar/berizin di OJK.

Itulah beberapa cara keluar dari jeratan pinjol yang bisa kamu lakukan. Nah, bagi kamu yang belum terjerat didalamnya, pastikan kamu menghindari untuk melakukan pinjaman melalui pinjol. Alternatif lainnya, kamu bisa memanfaatkan aplikasi KINI.id sebagai solusi yang dapat membantu kamu mencairkan gaji instan sesuai jumlah yang kamu butuhkan dengan cepat, aman, dan nyaman.