Apakah Gaji UMP 2023 Cukup untuk Kebutuhan Harian? Begini Tips Mengelolanya!

Pada akhir 2022 lalu, pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. Di mana, kenaikan UMP ditetapkan naik dengan kenaikan maksimal 10 persen. Dari peraturan tersebut, maka pemerintah provinsi kembali menentukan kenaikan UMP 2023.

Menurut data kenaikan UMP 2023, Sumatera Barat menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi yaitu 9,15%, sedangkan Papua Barat mengalami kenaikan terendah dengan kenaikan 2,16%. Sementara, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah UMP 2023 tertinggi yaitu Rp4.901.798 atau naik 5,6% dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMP terendah yaitu Rp1.958.169 atau naik 8,01% dari sebelumnya.

Berdasarkan Permenaker No.18/2022 penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung dengan formula mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Di mana, merujuk aturan sebelumnya yang tercantum pada turunan UU Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No.36/ 2021 tentang Pengupahan, formulasi hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi (salah satu yang lebih besar).

Daftar UMP 2023

Seluruh provinsi di Indonesia mengalami kenaikan UMP sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut daftar UMP yang berlaku 2023 di seluruh provinsi di Indonesia.

NoProvinsiUMP 2022UMP 2023Kenaikan (%)
1AcehRp3.166.460 Rp3.413.6667,8%
2Sumatra UtaraRp2.522.609 Rp2.710.4937,45%
3Sumatera BaratRp2.512.539Rp2.742.4769,15%
4Kepulauan RiauRp3.050.172 Rp3.279.1947,51%
5Bangka Belitung Rp3.264.884 Rp3.498.4797,15%
6RiauRp2.938.564Rp3.191.6628,61%
7BengkuluRp2.238.094 Rp2.418.2808,1%
8Sumatera Selatan Rp3.144.446 Rp3.404.1778,26%
9JambiRp2.649.034 Rp2.943.0009,04%
10LampungRp2.440.486Rp2.633.2847,89%
11BantenRp2.501.203 Rp2.661.2806,4%
12DKI JakartaRp4.573.845 Rp4.900.7985,6%
13Jawa BaratRp1.841.487 Rp1.986.6707,88%
14Jawa TengahRp1.812.935 Rp1.958.1698,01%
15Daerah Istimewa YogyakartaRp1.840.915 Rp1.981.7827,65%
16Jawa TimurRp1.891.567 Rp2.040.2447,8%
17BaliRp2.516.971 Rp2.713.6727,81%
18Nusa Tenggara BaratRp2.207.212 Rp2.371.4077,44%
19Nusa Tenggara TimurRp1.975.000 Rp2.123.9947,54%
20Kalimantan BaratRp2.434.328 Rp2.608.6017,16%
21Kalimantan TengahRp2.922.516 Rp3.181.0138,84%
22Kalimantan SelatanRp2.906.473 Rp3.149.9778,38%
23Kalimantan TimurRp3.014.497Rp3.201.3966,2%
24Kalimantan Utara Rp3.016.738 Rp3.251.7027,79%
25Sulawesi Tengah Rp2.390.739 Rp2.599.5468,73%
26Sulawesi TenggaraRp2.576.016 Rp2.758.9848,73%
27Sulawesi Utara Rp3.310.723 Rp3.485.0005,24%
28Sulawesi SelatanRp3.165.876 Rp3.385.1456,96%
29GorontaloRp2.800.850 Rp2.989.3506,74%
30Sulawesi BaratRp2.678.863 Rp2.871.7947,2%
31MalukuRp2.618.312 Rp2.812.8277,39%
32Maluku UtaraRp2.862.231 Rp2.976.7204%
33PapuaRp3.516.700 Rp3.864.6968,5%
34Papua BaratRp3.200.000Rp3.282.0002,56%

Tips Mengelola Gaji UMP 2023

Banyak orang yang tidak puas dengan kenaikan UMP 2023, mereka menganggap angka ini tidak setara dengan kenaikan inflasi yang terjadi dan tidak bisa memenuhi kebutuhan harian. Namun, aturan sudah berlaku, maka tugas kita adalah bagaimana cara mengelola gaji tersebut dengan baik untuk memenuhi kebutuhan harian. Berikut beberapa tips mengelola gaji UMP 2023 yang bisa kamu terapkan.

1. Mulai sejak dini

Merencanakan keuangan tidak hanya berlaku bagi karyawan dengan gaji UMP, namun juga berlaku bagi para bos yang penghasilannya triple digit. Mengelola keuangan akan semakin baik jika dilakukan sejak dini.

Ketika kamu pensiun, maka kamu tidak akan menerima gaji lagi, kecuali jika kamu tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh karena itu, kamu harus mulai memikirkan rencana pengeluaran untuk masa kini dan masa depan sejak dini.

2. Mengalokasikan gaji untuk investasi 

Investasi menjadi kegiatan penanaman modal ke sebuah instrumen investasi, baik emas, obligasi, deposito, saham, reksa dana, atau lainnya. Investasi sangat penting untuk mewujudkan tujuan keuangan, misalnya dana pensiun, membeli kontrakan sebagai passive income saat pensiun, dan tujuan keuangan lainnya.  

Hasil investasi akan maksimal jika kamu melakukannya dalam jangka panjang, minimal lebih dari lima tahun. Kamu bisa menyesuaikan besar kecilnya investasi dengan gaji yang diterima setiap bulan. Namun idealnya kamu harus mengalokasikan gaji minimal 10% untuk berinvestasi. 

Jika gajimu Rp4,9 juta per bulan (UMP DKI Jakarta), maka sisihkan sekitar Rp490 ribu per bulan untuk investasi. Dengan uang sebesar itu, kamu bisa memulai investasi reksa dana, menabung emas, hingga membeli saham. Jadi tidak lagi ada alasan untuk tidak memulai investasi mulai sekarang

3. Diversifikasi investasi

Ketika kamu sudah mulai berinvestasi, pastikan juga kamu melakukan diversifikasi untuk mengurangi risikonya. Dengan diversifikasi kamu perlu menyebar dana ke berbagai instrumen lain yang minim risiko, seperti menabung reksa dana. Dengan begitu, instrumen satu sama lain dapat saling menopang.

Misalnya, ketika kondisi ekonomi sedang kurang baik, tren IHSG akan melemah, maka reksa dana saham kamu pasti akan terpengaruh. Namun menabung emas lebih stabil. Kalaupun harga emas naik atau turun, tidak akan terlalu drastis. Jadi, kamu tetap bisa untung dengan langkah diversifikasi.

4. Menyiapkan dana pendidikan anak

Persiapan dana pendidikan untuk anak juga penting, terutama bagi yang sudah menikah dan memiliki anak. Setidaknya biaya pendidikan akan mengalami kenaikan 10%-20% setiap tahun. Jika tidak dipersiapkan sejak dini, kamu akan kewalahan menghadapi kenaikan biaya pendidikan tersebut.

Misalnya uang SPP anak SD tahun ini sekitar Rp200 ribu per bulan, maka kenaikannya sekitar Rp 220 ribu-240 ribu per bulan di tahun depan.  Ini baru biaya SPP belum termasuk biaya pendaftaran, uang gedung, biaya buku, dan lainnya. Belum lagi jika anak-anak mulai masuk ke tingkat SMA dan pergruuan tinggi, maka biaya pendidikan akan semakin mahal. Untuk merencanakan biaya pendidikan, pastikan juga kamu menabung atau berinvestasi minimal Rp10% dari gaji.

5. Dana darurat, bayar utang, dan kebutuhan rutin

Dari gaji Rp4,9 juta per bulan sudah teralokasikan Rp980 ribu untuk investasi dan biaya pendidikan anak. Taruhlah itu gaji bersih setelah dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan (PPh).

Selain kedua kebutuhan tersebut, kamu juga perlu menyisihkan 10% atau Rp490 ribu untuk kebutuhan darurat. Dana darurat sangat penting ketika dalam kondisi gawat, seperti sakit, kecelakaan, atau lainnya. Sehingga sisa gaji Rp3,4 juta iniilah yang bisa kamu gunakanĀ  untuk kebutuhan sehari-hari 40% dan membayar cicilan utang 30%.

6. Disiplin Merencanakan Keuangan 

Berpapun gaji yang kamu terima jika tidak dikelola dengan baik maka akan cepat habis. Oleh karena itu, penting untuk disiplin dalam praktek mengatur keuangan. Bukan hanya keuanganmu saja yang stabil, namun kamu juga bisa meraih masa depan finansial yang lebih baik. Tentu saja, perencanaan keuangan tersebut harus dibarengi gaya hidup hemat agar tercapai semua tujuan keuangan yang dicita-citakan.

Jika suatu saat nanti tiba-tiba gajimu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan darurat meski telah mengelola keuangan dengan baik, pastikan juga kamu tidak mengambil keputusan untuk berutang. Namun kamu bisa memanfaatkan aplikasi KINI.id untuk mengakses gaji secara fleksibel untuk memenuhi kebutuhan daruratmu sebelum tanggal gajian.