Insentif Vs Bonus Karyawan, Apa Perbedaan & Manfaat Keduanya?

Memberikan bonus dan insentif kepada karyawan bisa mendorong motivasi kerja karyawan menjadi lebih baik lagi, sehingga berdampak positif bagi produktivitas bisnis. Bukan hanya itu, dengan adanya bonus dan insentif, maka perusahaan bisa mendapatkan karyawan berkualitas baik, dapat memacu karyawan untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang.

Selain itu, perusahaan juga lebih mudah untuk menarik pelamar kerja berkualitas dari lowongan kerja yang ada. Pemberian kompensasi juga akan memudahkan perusahaan dalam pelaksanaan administrasi maupun aspek hukum, serta memiliki keunggulan lebih dari pesaing atau kompetitor. Lalu, apa bedanya insentif vs bonus karyawan?

Perbedaan Insentif dan Bonus Karyawan

Insentif adalah imbalan yang diberikan perusahaan karena karyawan telah berhasil mencapai atau melebihi target yang ditetapkan perusahaan. Pemberian insentif biasanya dilakukan untuk meningkatkan semangat kerja karyawan untuk mencapai target. Sehingga biasanya insentif akan diberikan kepada tim marketing maupun tim operasional yang terkait secara langsung dengan bisnis dan produk perusahaan.

Sedangkan bonus bukan merupakan bagian dari upah, namun merupakan pembayaran yang diterima karyawan dari hasil keuntungan perusahaan atau karena karyawan telah menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal. Atau bisa juga karena peningkatan produktivitas. Besarannya bonus biasanya diatur berdasarkan kesepakatan.

Tujuan Pemberian Insentif dan Bonus Karyawan

Insentif dan bonus karyawan diberikan perusahaan kepada seluruh karyawan berdasarkan kriteria pembayaran yang telah ditentukan. Tujuannya adalah sebagai berikut ini:

  1. Balas jasa yang berbeda dari yang lainnya dikarenakan hasil kerja yang berbeda.
  2. Mendorong semangat kerja karyawan dan memberikan kepuasan kepada karyawan.
  3. Meningkatkan produktivitas perusahaan.
  4. Bentuk rasa terima kasih perusahaan yang selalu membutuhkan karyawan untuk menjalankan rencana-rencana kerja perusahaan.
  5. Menambah penghasilan karyawan sehingga dapat memenuhi kebutuhan karyawan sehari-hari.
  6. Mempertahankan karyawan yang berprestasi agar tetap berada dan loyal terhadap perusahaan.

Manfaat Sistem Insentif dan Bonus Karyawan

Manfaat pemberian insentif dan bonus karyawan dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:

  1. Bagi perusahaan: Meningkatkan produktivitas kerja karyawan agar mereka bekerja lebih bersemangat dan cepat, bekerja lebih disiplin, dan bekerja lebih kreatif.
  2. Bagi karyawan: Memudahkan karyawan mengetahui standar prestasi yang dapat diukur secara kuantitatif. Di mana, standar tersebut bisa dijadikan sebagai dasar pemberian balas jasa yang diukur dalam bentuk uang. Selain itu, karyawan menjadi termotivasi untuk lebih giat agar dapat menerima insentif yang lebih besar.

Sistem Insentif dan Bonus yang Efektif

Agar sistem insentif dan bonus karyawan bisa berhasil, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perysahaan seperti:

  1. Pembayaran dilakukan secara sederhana agar dapat dimengerti dan dihitung oleh karyawan sendiri.
  2. Penghasilan yang diterima karyawan sebaiknya langsung menaikkan output dan efisiensi.
  3. Pembayaran insentif dan bonus karyawan sebaiknya dilakukan secepat mungkin.
  4. Standar kerja sebaiknya ditentukan dengan hati-hati, karena standar kerja yang tinggi atau terlalu rendah sama-sama tidak baik.
  5. Besarnya upah normal dengan standar kerja per jam sebaiknya cukup mendorong karyawan untuk bekerja lebih giat lagi.

Itulah beberapa perbedaan insentif vs bonus karyawan yang perlu dipahami agar tidak salah persepsi. Nah, selain memberikan insentif dan bonus, jangan lupa juga untuk memberikan benefit atau fasilitas pembayaran gaji di muka dengan memanfaatkan aplikasi KINI.id.

Dengan aplikasi KINI.id, perusahaan bisa dengan mudah memberikan akses pembayaran gaji di muka tanpa perlu memikirkan anggaran perusahaan. Dengan akses pembayaran gaji di muka inilah, perusahaan bisa menunjukkan rasa kepeduliannya terhadap karyawan terkait masalah keuangan karyawan. Jadi tunggu apalagi? Daftarkan seluruh karyawan kamu ke dalam aplikasi KINI.id.