5 Peraturan Perusahaan yang Bisa Mengurangi Produktivitas Karyawan

Setiap perusahaan pasti memiliki peraturan dan tata tertib sesuai kebijakan masing-masing. Pada dasarnya, peraturan perusahaan ini dibuat untuk meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan karyawan. Biasanya, peraturan ini dibuat bersama antara perusahaan dengan perwakilan karyawan.

Namun pada prakteknya, saat ini masih banyak perusahaan yang tidak membuat peraturan dengan melibatkan karyawan. Sehingga, peraturan ini menjadi tidak efektif dan berpotensi menurunkan produktivitas karyawan. Apa saja contoh peraturan perusahaan yang membuat produktivitas menurun? 

Larangan Kerja Remote

Di tengah pandemi seperti sekarang bekerja dari rumah sering menjadi kebijakan perusahaan. Meski begitu, tidak semua perusahaan bisa memberlakukan kerja secara remote atau bekerja dari rumah. Padahal, bekerja dari rumah bisa membantu karyawan untuk meningkatkan produktivitasnya dalam bekerja. Apalagi mereka tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk pergi ke kantor.

Dengan adanya aturan perusahaan yang melarang karyawannya untuk bekerja secara jarak jauh, ternyata menjadi faktor utama yang dapat menurunkan kinerja karyawan. Di mana, karyawan yang diperbolehkan bekerja secara remote atau jarak jauh dikatakan lebih efektif dan efisien. Karena mereka bisa merasa aman dan nyaman melakukan pekerjaan walau hanya di rumah saja.

Aturan Waktu Kerja yang Kurang Fleksibel

Aturan waktu kerja harusnya dibuat untuk mengefektifkan pekerjaan dalam satu hari. Namun, waktu kerja yang tidak fleksibel seperti harus datang pukul 8 pagi dan pulang 6 sore ternyata sangat memberatkan karyawan, terlebih lagi mereka harus selalu datang ke kantor dan memiliki jarak tempuh yang cukup jauh.

Pasalnya, Indonesia sendiri melalui UU Ketenagakerjaan memiliki jumlah waktu yang diperbolehkan perusahaan untuk melakukan pekerjaan. Pemberlakukan waktu kerja yang kurang efektif dan berlebih hanya menambah beban karyawan dan menurunkan semangat dalam bekerja.

Solusinya, perusahaan bisa membuat aturan waktu kerja 8 jam sehari dan memberikan rentang waktu bagi karyawan untuk memulai pekerjaanya. Sehingga, mereka bisa mengatur dan mempersiapkan dirinya secara mandiri tanpa terpaku pada aturan waktu masuk. Hal ini juga melatih karyawan untuk memenuhi tanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik.

Kehadiran di Kantor adalah Faktor Utama Kedisiplinan

Beberapa perusahaan sering menjadikan kehadiran sebagai tolok ukur sebuah kedisiplinan perusahaan. Padahal, setiap karyawan pasti memiliki jatah cuti yang bisa digunakan untuk beberapa keperluan yang bersifat urgensi atau hanya sekedar untuk beristirahat. 

Menjadikan kehadiran sebagai faktor utama kedisiplinan justru membuat karyawan tertekan, padahal mereka berhak untuk mendapatkan cuti. Untuk kedisiplinan karyawan, sebenarnya perusahaan bisa dilihat dari besarnya keterlibatan karyawan dengan perusahaan atau ketepatan dalam penyelesaian pekerjaan, juga tanggung jawab dari karyawan itu sendiri. Jadi, faktor kehadiran belum cukup untuk menilai apakah karyawan disiplin atau tidak.  

Tidak Memberikan Dana Perjalanan Kerja Karyawan

Karyawan yang akan atau sedang melakukan dinas ke luar kota atau ke luar negeri memiliki hak untuk mendapatkan dana atau tunjangan perjalanan. Di mana, tunjangan ini diberikan untuk menggantikan uang perjalanan karyawan yang digunakan untuk menjalankan bisnis perusahaan.

Jika perusahaan tidak memberikan atau menggantikan dana tersebut, tentu akan memberatkan karyawan yang telah membantu perusahaan untuk urusan bisnis ke beberapa wilayah. Padahal kepergian karyawan merupakan kepentingan bisnis perusahaan, bukan kepentingan pribadi. Yang nantinya akan memberikan dampak positif bagi perusahaan.

Pembatasan Waktu ke Kamar Mandi

Peraturan ini memang jarang ditemui, namun nyatanya masih ada beberapa perusahaan yang memiliki aturan waktu untuk pergi ke toilet.  Peraturan ini dirasa kurang efektif karena waktu yang diperlukan seseorang untuk pergi ke toilet berbeda-beda. Dengan pembatasan waktu tersebut, karyawan menjadi sangat kaku dan tidak bisa bebas untuk menggunakan waktunya sebaik mungkin.

Itulah beberapa peraturan perusahaan yang bisa mengurangi produktivitas karyawan. Jadi, ada baiknya perusahaan untuk membuat aturan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Karena aturan perusahaan harus dibuat dengan tujuan untuk melindungi, mensejahterakan, dan meningkatkan semangat serta produktivitas.

Nah, selain mengecek kembali peraturan perusahaan, kamu juga bisa memberikan benefit karyawan yang bantu meningkatkan produktivitas karyawan seperti fleksibilitas dalam mencairkan gaji karyawan. Di mana, karyawan bisa mencairkan gaji kapan pun tanpa perlu menunggu tanggal gajian.

Perusahaan bisa memanfaatkan aplikasi KINI.id yang membantu perusahaan memberikan benefit pencairan gaji di awal. Dengan begitu, perusahaan bisa membantu masalah keuangan karyawan yang membutuhkan dana darurat atau butuh biaya untuk kebutuhan mendesak. Jadi tunggu apalagi? Manfaatkan aplikasi KINI.id mulai sekarang!