Akhir tahun menjadi salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu karyawan. Selain musim liburan, akhir tahun juga menjadi salah satu waktu tepat bagi perusahaan untuk memberikan bonus akhir tahun untuk para karyawannya. Bonus ini biasanya diberikan sebagai salah satu benefit perusahaan berdasarkan kesepakatan antara karyawan dengan perusahaan pada saat perekrutan. Umumnya, bonus ini diberikan ketika perusahaan berhasil membukukan keuntungan. Jika pada tahun ini perusahaan tidak mendapatkan untung, bisa jadi bonus tidak akan turun seperti tahun-tahun sebelumnya.
Lalu berapa besarannya? Nah, untuk besarannya sendiri tiap perusahaan memiliki kebijakan masing-masing dalam penentuannya. Namun secara umum, besar bonus akhir tahun ditentukan oleh faktor masa kerja, prestasi, jabatan, sampai dengan kehadiran karyawan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini adalah beberapa cara menentukan bonus akhir tahun beserta cara menghitungnya.
Perhitungan Bonus dengan Sistem Persentase
Sistem ini sangat bergantung dengan kinerja karyawan itu sendiri. Semakin baik prestasinya, makin lama masa kerjanya, makin tinggi jabatannya, maka semakin besar bonus yang akan didapatkan.
Besaran persentase bonus pun bisa berbeda-beda dari perusahaan satu ke perusahaan lainnya. Namun, di bawah ini adalah beberapa nilai persentase yang biasanya digunakan oleh pihak manajemen perusahaan dan cocok kamu terapkan di dalam perusahaan yang sedang kamu jalankan.
1. Masa kerja karyawan
Jika saat ini karyawan belum bekerja satu tahun di perusahaan, maka aspek yang masa kerja akan dihitung secara prorata. Namun, jika sudah lebih dari satu tahun, maka besarannya akan ditentukan berdasarkan persentase. Di bawah ini adalah standar persentase bonus yang bisa diberikan ke perusahaan.
Masa Kerja | Persentase Bonus |
Kurang dari 1 tahun | Pro Rata |
1-2 tahun | 100% |
3-4 tahun | 110% |
5-6 tahun | 120% |
7-8 tahun | 130% |
9-10 tahun | 140% |
Lebih dari 10 tahun | 150% |
2. Tinggi jabatan
Kamu juga bisa memasukkan faktor level jabatan sebagai penentu besaran bonus yang diterima karyawan. Persentasenya bisa disesuaikan dengan perusahaan yang sedang kamu jalankan, misalnya:
Level Jabatan | Persentase Bonus |
Staff | 100% |
Senior Staff | 110% |
Supervisor | 120% |
Manajer | 130% |
Kepala Divisi | 140% |
3. Tipe departemen
Nah, jika perusahaan kamu memiliki beberapa departemen atau divisi dengan beban kerja yang berbeda, maka kamu bisa menjadikan tipe departemen sebagai salah satu penentu besaran bonus. Misalnya:
Departemen | Persentase Bonus |
Produksi | 100% |
Marketing | 110% |
Sales | 120% |
Supporting | 100% |
Lainnya | 100% |
4. Status peringatan
Jika faktor-faktor sebelumnya bisa dianggap sebagai reward, faktor satu ini bisa dibilang sebagai hukuman bagi mereka yang melanggar peraturan perusahaan. Karyawan yang sedang menjalani peringatan akan dikurangi besaran bonusnya, misalnya.
Jenis Peringatan | Persentase Bonus |
Hanya peringatan tanpa sanksi | 100% |
SP 1 | 90% |
SP 2 | 80% |
SP 3 | 70% |
Skorsing | 60% |
Besaran persentase dan tipe penalti yang diberikan bisa disesuaikan dengan kebijakan perusahaan. Cobalah pilih besaran persentase atau penalti yang dinilai pantas untuk diterapkan di perusahaan yang sedang kamu jalankan.
Setelah mengetahui faktor-faktor yang digunakan untuk perhitungan bonus. Selanjutnya adalah cara menghitung bonus karyawan berdasarkan faktor-faktor tersebut.
BONUS = (GAJI X MASA KERJA X TINGGI JABATAN X DEPARTEMEN) X STATUS PERINGATAN
Contoh:
Andi memiliki gaji Rp7 juta dan telah bekerja selama 5 tahun dengan posisi supervisor di departemen produksi. Namun, ia pernah dikenakan SP 1 karena melanggar peraturan. Berapa besaran bonus yang didapatkan Andi di akhir tahun ini?
BONUS Andi = (7.000.000 X 100% X 120% X 120%) X 90% = 9.072.000
Maka besar bonus yang diterima Budi adalah Rp9.072.000.
Perhitungan Bonus dengan Sistem bagi Hasil
Selain menggunakan persentase, kamu juga bisa membagkan bonus dengan sistem bagi hasil. Di mana, kerja keras yang dilakukan karyawan sehingga perusahaan berhasil membukukan keuntungan dibayar dalam bentuk bonus.
Untuk menjalankan sistem ini, perusahaan sudah pasti harus membukukan keuntungan. Besarnya bonus yang didapatkan karyawan sudah pasti akan tergantung dari berapa banyak keuntungan yang didapatkan perusahaan dalam periode tertentu.
Umumnya, besaran bonus yang diberikan dengan sistem ini adalah sebesar 10% dari total keuntungan yang didapatkan perusahaan. 10% ini yang kemudian dibagi-bagikan ke seluruh karyawan sebagai bonus.
Namun ada juga perusahaan yang memberikan 7,5%, 5%, atau 2,5% dari total keuntungan. Biasanya, besar kecilnya bonus ini ditentukan dari seberapa sering pembagian bonus dilakukan. Jika diberikan sebanyak 10%, biasanya pembagian bonus dilakukan setahun sekali, sedangkan 2,5% dipilih perusahaan yang membagikan bonus per tiga atau empat bulan sekali.
Di bawah ini adalah rumus yang bisa kamu gunakan untuk membagikan bonus dengan sistem bagi hasil.
BONUS = (TOTAL LABA X PERSENTASE)/ JUMLAH KARYAWAN
Contohnya adalah sebagai berikut:
Rani telah bekerja di perusahaan yang membagikan keuntungan sebesar 10% pada karyawannya. Selain Rani, ada 50 orang karyawan lainnya yang bekerja di perusahaan tersebut. Di tahun ini, perusahaannya berhasil membukukan keuntungan sebesar Rp10 miliar.
Maka bonus yang didapatkan Rani dan rekan-rekannya yakni sebesar:
BONUS = (10.000.000.000 X 10%)/50 = RP. 20.000.000
Itulah beberapa sistem pembagian bonus dan cara perhitungannya. Nah, jika saat ini perusahaanmu belum mampu memberikan bonus akhir tahun karena belum ada keuntungan yang besar atau terhalang krisis ekonomi karena pandemi COVID-19, kamu bisa memberikan benefit lainnya yang tidak membebankan keuangan perusahaan, misalnya memberikan benefit gaji dibayar di muka.
Nah, untuk memberikan benefit karyawan pembayaran gaji di muka, kamu bisa memanfaatkan aplikasi KINI.id. Dengan aplikasi KINI.id, kamu bisa memberikan benefit pembayaran gaji di muka tanpa harus mengganggu anggaran keuangan perusahaan. Jadi, tunggu apalagi? Yuk manfaatkan aplikasi KINI.id untuk berikan benefit untuk seluruh karyawanmu.