4 Alasan Perusahaan Tidak Memberlakukan Gaji Dibayar di Muka

Pemberian gaji dibayar di muka menjadi salah satu benefit yang diberikan beberapa perusahaan. Biasanya, hal ini dilakukan untuk membantu karyawan ketika mereka mengalami masalah keuangan dan untuk mengurangi risiko karyawan mengajukan kasbon. Namun, ada beberapa perusahaan yang tidak menerapkan pembayaran di muka untuk karyawannya karena mengkhawatirkan beberapa hal. Di bawah ini adalah beberapa alasan perusahaan tidak menerapkan gaji dibayar di muka.

Khawatir Karyawan Kabur

Alasan pertama perusahaan tidak memberikan gaji dibayar di muka adalah khawatir karyawannya kabur dan mangkir dari pekerjaannya.. Hal inilah yang sering terjadi di beberapa perusahaan, di mana karyawan mereka tidak kembali bekerja datau mangkir dari tanggung jawabnya ketika mereka sudah mendapatkan gaji di depan.

Tidak Adanya Anggaran

Untuk memberikan gaji dibayar di muka, perusahaan harus memiliki anggaran di depan. Di mana, perusahaan harus mengeluarkan kas sebelum tanggal gajian. Jika banyak karyawan yang mengajukan pembayaran di muka, maka perusahaan harus mengatur kembali keuangannya dan jika tidak dikelola dengan baik bisa menyebabkan arus kas yang buruk. Oleh karena itulah perusahaan tidak bisa memberikan dan menerapkan pembayaran di muka untuk karyawannya.

Sulitnya Pencatatan Keuangan

Ketika memberlakukan pembayaran gaji di muka, maka perusahaan secara otomatis akan mengganti pencatatan laporan keuangannya. Sehingga, bagian keuangan perusahaan harus merombak kembali pencatatan keuangannya. Hal inilah yang sering membuat perusahaan ‘malas’ memberlakukan program pembayaran gaji di muka.

Karyawan Menolak Menandatangani Perjanjian

Ketika ingin memberikan pembayaran gaji di muka, maka karyawan biasanya diharuskan menandatangani perjanjian. Di mana, perjanjian tersebut menyatakan bahwa mereka setuju mengikuti program gaji dibayar di muka dan nantinya gaji akan dipotong sesuai dengan gaji yang sudah mereka ambil sebelum tanggal gajian. Nah, ketika karyawan tidak bersedia menandatangani perjanjian tersebut, maka secara otomatis perusahaan tidak bisa memberlakukan pembayaran gaji di muka. 

Itulah beberapa alasan kenapa perusahaan tidak memberikan dan menyediakan program pembayaran gaji dibayar di muka. Namun, saat ini perusahaan tidak perlu lagi khawatir ketika ingin memberikan benefit pembayaran gaji di muka. Karena, sekarang sudah ada aplikasi KINI.id.

Dengan aplikasi KINI.id, perusahaan tidak perlu lagi khawatir karyawan kabur setelah menerima gaji di muka, karena gaji yang diterima karyawan tersebut adalah gaji yang secara teknis memang sudah bisa karyawan dapatkan. Hal ini karena gaji yang bisa mereka cairkan maksimal adalah sebesar gaji harian yang sudah mereka selesaikan. 

Selain itu, aplikasi KINI.id juga membantu kamu memberikan benefit pembayaran gaji di muka meski tidak memiliki anggaran. Karena, seluruh gaji yang dicairkan karyawan sebelum tanggal gajian akan ditanggung oleh aplikasi KINI.id. Sehingga, perusahaan tidak perlu anggaran dan juga mengubah pencatatan keuangan perusahaan ketika ingin memberikan benefit tersebut. Jadi tunggu apalagi? Manfaatkan aplikasi KINI.id untuk memberikan benefit pembayaran gaji di muka!