Untung & Rugi Bayar Gaji Karyawan di Muka yang Perlu Dipertimbangkan

Saat ini banyak sekali perusahaan yang memberikan berbagai macam employee benefit demi meningkatkan kinerja karyawannya. Dengan adanya berbagai employee benefit yang ditawarkan inilah perusahaan berharap bisnisnya bisa lebih produktif. Salah satu employee benefit yang ditawarkan perusahaan adalah bayar gaji karyawan di muka.

Mungkin employee benefit ini masih jarang diberikan perusahaan ke karyawannya, karena dianggap berisiko dan merugikan karyawan. Apalagi jika setelah diberikan gaji di awal, karyawan justru kabur dan tidak menyelesaikan pekerjaan yang harusnya diselesaikan. Namun, employee benefit ini sebenarnya juga memberikan keuntungan bagi perusahaan seperti menunjukkan kepedulian perusahaan akan masalah finansial karyawannya. Lalu apa saja untung rugi bayar gaji karyawan di muka ini? Kenapa perusahaan harus memberikannya ke karyawan dan apa yang harus diantisipasi agar kerugian menjadi minim?

Keuntungan Memberikan Gaji di Bayar di Muka

1. Karyawan Lebih Produktif

Dengan memberikan akses untuk pembayaran gaji di muka, secara tidak langsung karyawan akan lebih produktif. Hal ini karena karyawan melihat bahwa perusahaan secara tidak langsung memedulikan kebutuhan finansial karyawan. Sehingga, mereka akan lebih loyal dan memberikan kinerja maksimalnya demi perkembangan perusahaan.

2. Menjaga Karyawan Agar Tidak Berutang

Ketika karyawan terjebak utang, maka secara tidak langsung perusahaan juga akan terkena dampaknya. Mulai dari diteror oleh si perusahaan penagih utang hingga melihat kinerja karyawan menjadi berkurang. Oleh karena itu, dengan memberikan akses pembayaran gaji di muka inilah perusahaan bisa mencegah risiko tersebut terjadi.

3. Menjadi Tunjangan yang Menarik

Memberikan akses bayar gaji karyawan di muka juga bisa menjadi salah satu benefit atau tunjangan yang menarik bagi para karyawan maupun calon karyawan. Sehingga, secara tidak langsung bisa membuat karyawan lebih loyal dan ‘betah’ bekerja di perusahaan. Karena mereka tidak perlu lagi memikirkan cara meminjam uang atau kasbon ketika membutuhkan dana darurat.

Kerugian Memberikan Gaji di Bayar di Muka

1. Karyawan Tidak Bertanggung Jawab & Kabur

Tidak semua karyawan memiliki tanggung jawab dan sikap profesional. Ada beberapa karyawan yang tidak menunjukkan sikap positif ketika sudah mendapatkan gaji di muka. Bisa saja mereka kabur dan mengabaikan tanggung jawab pekerjaan mereka. Lebih bahayanya lagi, mereka kabur dengan membawa fasilitas yang telah diberikan perusahaan.

2. Perusahaan Perlu Mengganti Catatan Laporan Keuangan

Ketika memberlakukan pembayaran gaji di muka, secara tidak langsung perusahaan juga perlu mengganti pencatatan laporan keuangannya. Hal ini tentu sangat merepotkan bagi bagian keuangan perusahaan. Di mana, mereka perlu merombak kembali pencatatan keuangannya. Hal inilah yang sering membuat perusahaan ‘malas’ memberlakukan program gaji dibayar di muka.

3. Perusahaan Perlu Membuat Anggaran Tersendiri

Dengan memberikan akses gaji dibayar di muka, artinya perusahaan juga perlu menyiapkan anggaran tersendiri untuk mengeluarkan uang atau dana ketika ada karyawan yang ingin mencairkan gaji sebelum tanggal gajian tiba. Meski terlihat ringan, namun jika banyak karyawan yang mencairkan gaji di muka, tentu perusahaan juga perlu mengeluarkan dana yang cukup besar.

Itulah beberapa untung rugi memberikan akses bayar gaji karyawan di muka. Dengan memberikan akses pembayaran gaji di muka, perusahaan tentu tidak boleh asal dan perlu pertimbangan yang matang.

Namun, kerugian di atas bisa dicegah dengan memanfaatkan aplikasi KINI.id. Dengan aplikasi KINI.id, karyawan bisa tetap mendapatkan akses pembayaran gaji di muka tanpa perlu membebankan anggaran perusahaan.

Karena uang yang digunakan oleh karyawan tersebut adalah dana dari KINI.id yang nantinya setiap periode tertentu akan dibayarkan perusahaan. Misalnya, ketika tanggal gajian. Sehingga, perusahaan pun tidak perlu lagi merombak laporan keuangannya.

Nah, tertarik untuk memberikan pembayaran gaji karyawan di muka? Yuk daftarkan seluruh karyawan kamu di aplikasi KINI.id.