Asuransi sudah menjadi salah satu hal wajib yang harus diberikan perusahaan ke karyawan. Dengan asuransi, karyawan akan mendapatkan jaminan dalam bekerja. Sehingga, mereka bisa bekerja dengan nyaman tanpa rasa khawatir terhadap ketidakpastian dan kemungkinan buruk yang dapat menimpa dirinya.
Salah satu asuransi yang diberikan perusahaan ke karyawan adalah asuransi kesehatan. Dengan adanya asuransi kesehatan, karyawan juga tidak perlu menggunakan tabungannya untuk biaya rumah sakit ketika dirinya atau anggota keluarnya jatuh sakit atau menderita penyakit.
Selain itu, bagi perusahaan, memberikan asuransi karyawan juga baik untuk bisnis ke depan karena bisa meringankan keuangan perusahaan dengan mengalihkan risiko ke perusahaan asuransi. Perusahaan juga tidak perlu dibebani pinjaman karyawan untuk menutup biaya pengobatan atau biaya sekolah anak-anaknya. Nah, di bawah ini adalah jenis asuransi karyawan yang bisa kamu berikan kepada seluruh karyawan demi menjamin kesehatan dan kehidupan mereka.
Asuransi Kesehatan
Kesehatan karyawan menjadi hal penting yang harus diperhatikan perusahaan, karena itulah penting untuk memberikan mereka asuransi kesehatan. Meski dinilai sebagai benefit standar, benefit satu ini menjadi salah satu benefit yang paling dibutuhkan karyawan. Apalagi saat ini biaya medis dan tarif dokter semakin mahal. Belum lagi di era pandemi seperti sekarang, tidak ada yang menjamin apakah karyawan bisa terkena virus COVID-19 atau tidak.
Nah, salah satu asuransi kesehatan standar yang sering diberikan perusahaan adalah BPJS Kesehatan. Di mana, perusahaan membayar tunjangan BPJS setiap bulan dan karyawan mendapatkan manfaat yang cukup lengkap, seperti rawat inap, rawat jalan, biaya obat, hingga biaya operasi.
Untuk besarannya pun cukup murah. Di mana, perusahaan harus membayarkan premi asuransi sebesar 5% dengan rincian 4% dibayarkan perusahaan dan 1% dibayarkan oleh karyawan dari gaji karyawan.
Meskipun harga premi murah dan manfaatnya cukup banyak, BPJS Kesehatan memiliki kekurangan, seperti pelayanan yang berlapis-lapis, banyaknya antrean, hingga hanya bisa dilayani rumah sakit tertentu. Oleh karena itu, ada beberapa perusahaan yang melengkapi asuransi karyawan dengan mendaftarkan mereka ke perusahaan asuransi swasta dengan sistem cashless maupun reimbursement.
Asuransi Jiwa
Jenis asuransi ini menjadi salah satu jenis asuransi paling penting bagi karyawan. Di mana, asuransi ini bisa menjadi salah satu proteksi atas risiko kematian, terutama bila yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga. Manfaat yang diberikan asuransi ini biasanya berupa santunan tunai untuk keluarga atau ahli waris dari karyawan yang meninggal dunia, dengan harapan agar mereka tetap bisa melanjutkan hidup.
Asuransi ini sama dengan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar perusahaan setiap bulan. Di mana, keluarga atau ahli waris akan mendapatkan manfaat berupa biaya pemakaman, bantuan pendidikan anak, dan santunan tunai dan berkala. Untuk jaminan ini, kamu sebagai pihak perusahaan diharuskan membayar sebesar 0,3% dari upah per bulan.
Asuransi Kecelakaan
Ada beberapa profesi atau pekerjaan yang memiliki tingkat risiko tinggi seperti bangunan, pertambangan, dan sebagainya. Nah, untuk melindungi karyawan saat bekerja, maka perusahaan wajib mendaftarkan karyawan ke dalam asuransi kecelakaan.
Salah satu asuransi kecelakaan kerja yang bisa diberikan adalah mendaftarkan karyawan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jika asuransi ini dinilai kurang, maka perusahaan bisa memilih asuransi kecelakaan tambahan. Dengan mendaftarkan karyawan ke asuransi ini, maka karyawan yang mengalami kecelakaan saat bekerja akan mendapatkan perawatan yang disesuaikan kebutuhan medis.
Selain itu, karyawan juga akan mendapatkan santunan meski tidak bekerja sebesar 100% selama 12 bulan pertama. Jika masih belum sembuh, karyawan berhak mendapat 50% bulan selanjutnya hingga sembuh. Dan jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja, maka keluarga atau ahli waris akan mendapatkan 48 kali upah.
Asuransi Masa Tua
Tidak ada yang ingin hidupnya terlunta-lunta ketika memasuki usia tua. Meski sudah berhenti bekerja, pasti karyawan tersebut tetap membutuhkan penghasilan dan uang, salah satunya untuk membangun usaha di usia tuanya.
Jika pegawai negeri sudah memiliki jaminan hari tua, maka perusahaan swasta jarang memberikan asuransi masa tua pada karyawannya. Namun, saat ini pemerintah mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya ke dalam BPJS Kesehatan yang didalamnya sudah ada asuransi masa tua. Sehingga ini akan meringankan beban ketika karyawan memasuki masa tua tanpa harus bekerja keras.
Besarnya iuran untuk asuransi hari tua berbeda-beda setiap perusahaan. Umumnya, besaran yang diterima 5,7% dari gaji karyawan setiap bulan untuk karyawan penerima upah di suatu perusahaan, dan 2% dari penghasilan setiap bulannya bagi pekerja lepas atau tidak di bawah perusahaan.
Asuransi Pensiun
Masa pensiun juga menjadi salah satu problem yang sering dihadapi karyawan. Harapannya, mereka ingin mendapatkan kepastian meski sudah tidak produktif lagi. Karena itulah dibutuhkan asuransi pensiun sebagai solusinya. Untuk menjamin karyawan di usia pensiunnya, perusahaan juga bisa mengikutsertakan karyawan ke dalam program Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap bulan perusahaan membayar sebagian premi Jaminan Pensiun dan karyawan akan memperoleh manfaat berupa dana tunai ketika mereka masuk usia pensiun, meninggal dunia sebelum pensiun, sakit atau cacat permanen dan tidak bisa bekerja, atau berhenti kerja (PHK).
Asuransi Pendidikan
Pendidikan berkualitas di Indonesia semakin mahal, mulai dari uang masuk, uang sekolah/semester, dan biaya lainnya. Masalah keterbatasan dana menjadi salah satu alasan karyawan mengandalkan pinjaman kantor untuk membiayai pendidikan anak.
Karena itulah penting untuk memberikan asuransi pendidikan. Meski begitu, jarang perusahaan yang memberikan asuransi ini. Jika ada, biasanya hanya diberikan dalam bentuk tunjangan pendidikan ketika anak tersebut ingin memasuki jenjang pendidikan baru, misalnya TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi. Jumlahnya pun tergantung kebijakan dari masing-masing perusahaan.
Asuransi Perjalanan
Asuransi ini sering diberikan pada karyawan yang bekerja sebagai business trip untuk memberikan perlindungan jika terjadi risiko yang membahayakan saat di perjalanan. Manfaat yang ditawarkan asuransi ini berupa penggantian biaya untuk kecelakaan di perjalanan, ganti rugi untuk tiket pesawat yang terlambat, penggantian isi bagasi dan lainnya.
Asuransi yang diterima ketika karyawan menggunakan lebih dari satu jenis transportasi, maka dana pergantian akan ditotal dari penjumlahan biaya setiap transportasi yang digunakan. Namun, biasanya maksimal biaya penggantian adalah sebanyak tiga jenis transportasi berbeda.
Asuransi Kebutuhan Darurat
Jenis asuransi satu ini memang tidak ada programnya di perusahaan asuransi, namun bisa diberikan perusahaan kepada karyawan. Biasanya, asuransi kebutuhan darurat bisa berupa pinjaman atau kasbon. Sehingga, karyawan tidak perlu melakukan pinjaman ke lembaga keuangan atau pinjaman online yang memberikan bunga yang tinggi.
Namun, untuk memberikan asuransi satu ini perusahaan harus memiliki anggaran keuangan yang cukup. Karena jika tidak, bisa menyebabkan arus kas perusahaan jebol. Tapi, sekarang tidak perlu khawatir.
KINI.id bisa jadi solusi bagi perusahaan yang ingin memberikan asuransi untuk pemenuhan kebutuhan darurat karyawan. Dengan aplikasi KINI.id, karyawan bisa mencairkan gaji di muka sebelum tanggal gajian dengan jumlah yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan saat itu.
Perusahaan pun tidak perlu mengeluarkan uang, karena uang yang digunakan karyawan adalah uang dari total gaji dari hari kerja yang sudah mereka keluarkan. Selain itu, perusahaan juga tidak perlu mengeluarkan uang saat itu juga, karena uang yang digunakan karyawan saat itu adalah uang yang dipinjamkan oleh KINI.id dan bisa perusahaan bayarkan setelah tanggal gajian tiba dengan memotong gaji karyawan sesuai dengan uang yang mereka gunakan.
KINI.id juga tidak membebankan biaya ke perusahaan dan hanya membebankan biaya administrasi untuk penggunaan KINI.id sebesar Rp25 ribu dan biaya transfer dari aplikasi KINI.id ke bank tertuju sesuai kebijakan bank masing-masing. Jadi tunggu apalagi? Yuk mulai manfaatkan KINI.id sebagai asuransi keuangan bagi karyawanmu!