Ketika mendapat tawaran kerja di perusahaan, biasanya hal pertama yang ditanyakan adalah berapa gaji yang akan diterima. Biasanya, selain gaji, perusahaan juga akan menawarkan beberapa benefit perusahaan, namun banyak kasus yang sering terjadi adalah calon karyawan ini pasif dan tidak menanyakan lebih jauh mengenai benefit apa yang akan mereka terima. Padahal, benefit perusahaan ini adalah salah satu hal penting yang harus diketahui dan harus jelas di awal sebelum menerima tawaran kerja tersebut.
Kenapa? Karena benefit perusahaan atau benefit karyawan adalah kewajiban perusahaan dalam memenuhi kesejahteraan karyawannya. Di Indonesia, ada beberapa benefit perusahaan yang wajib diberikan perusahaan seperti jaminan kesehatan dan jaminan hari tua. Namun, ada juga beberapa perusahaan yang menawarkan benefit lain untuk menarik karyawan baru maupun mempertahankan karyawan lama. Lalu, benefit apa saja yang harus kamu pertimbangkan ketika mendapatkan tawaran kerja?
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Di Indonesia, jaminan kesejahteraan karyawan telah diatur oleh negara melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sehingga, perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS, baik melalui BPJS Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan.
Jika perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya, maka perusahaan akan dikenai sanksi berupa denda, teguran tertulis, maupun tidak memiliki akses pelayanan publik tertentu. Jadi, pastikan ketika kamu mendapatkan penawaran kerja, perusahaan tersebut telah mengikuti aturan pemerintah ini.
Dengan mendaftarkan kamu ke dalam program BPJS Kesehatan, maka kesehatan kamu maupun keluarga akan terjamin dan bisa kamu gunakan untuk melakukan rawat jalan maupun rawat inap. Namun, ada juga perusahaan yang menambahkan private insurance bagi karyawannya. Di mana, dengan private insurance inilah kamu bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat dibanding hanya menggunakan BPJS Kesehatan.
Selain BPJS Kesehatan, ada juga BPJS Ketenagakerjaan yang didalamnya meliputi beberapa jaminan seperti Jaminan Keselamatan Kerja, Jaminan Hari Tua, hingga Dana Pensiun bagi karyawan yang sudah masuk ke dalam usia pensiun.
Tunjangan
Ada beberapa tunjangan yang biasanya ditawarkan oleh perusahaan, salah satunya adalah THR atau tunjangan hari raya. Pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan yang harus diberikan perusahaan setiap 1 kali dalam setahun yang biasanya diberikan pada hari raya keagamaan karyawan tersebut.
Selain THR, ada juga tunjangan lain dalam bentuk insentif maupun bonus. Jadi, ketika kamu mendapatkan tawaran kerja, tanyakan tentang tunjangan ini. Jika ada bonus, tanyakan juga bagaimana perhitungan bonusnya, apakah berdasarkan jabatan atau kinerja?
Upah Lembur
Meski telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 mengenai upah lembur, masih banyak perusahaan yang tidak memberikannya kepada karyawan. Memang sebenarnya ada beberapa sektor-sektor usaha tertentu yang dikecualikan dalam undang-undang tersebut, sehingga pengusaha tidak diwajibkan membayar upah lembur. Jadi, pastikan kamu menanyakan hal ini ketika mendapatkan tawaran kerja.
Family Care
Benefit satu ini juga patut kamu pertimbangkan, apalagi jika kamu telah berkeluarga atau baru menikah. Benefit ini biasanya menawarkan biaya kesehatan hingga menanggung pendidikan keluarga.
Benefit satu ini biasanya hanya berlaku untuk keluarga inti dengan batasan maksimal 3 (tiga) anak. Meski begitu, benefit ini tentu sangat menggiurkan dan menarik bukan? Apalagi jika perusahaan juga menanggung biaya pendidikan anak. Jadi, pastikan kamu tanyakan dengan jelas mengenai benefit satu ini sebelum menerima tawaran kerja ya!
Transportasi, Makan, dan Komunikasi
Tunjangan ini sangat penting apalagi jika pekerjaanmu dinas luar atau tidak diam di kantor saja. Biasanya tunjangan ini diberikan oleh beberapa jabatan seperti sales, marketing, kontraktor, dan sebagainya. Jenis benefit satu ini biasanya juga hanya dikeluarkan oleh beberapa Industri besar seperti manufaktur atau FMCG.
Di mana, dalam industri ini banyak karyawan yang masih usia muda dan pendatang dari luar kota besar. Dengan adanya benefit ini tentu akan membantu kamu menekan biaya hidup sehari-hari dan bisa semakin fokus bekerja.
Akses Pemilikan Rumah
Siapa yang tidak ingin memiliki rumah pribadi? Tentu kamu juga ingin bukan memiliki rumah. Namun, akses KPR menjadi hal yang sulit, terutama bagi kamu yang baru mulai bekerja. Nah, jika kamu menemukan perusahaan yang menawarkan askes KPR (Kredit Pemilikan Rumah), kamu bisa mempertimbangkannya.
Entertainment
Benefit ini juga sedang tren dan banyak digemari oleh beberapa karyawan, terutama karyawan di generasi milenial. Ada beberapa benefit entertainment yang sering dijadikan benefit perusahaan seperti ruang anti-stress, company gathering, fitness membership, hingga berbagai voucher belanja dan entertainment.
Financial Support
Kebutuhan finansial masih menjadi faktor utama seseorang dalam bekerja. Sebagai bentuk benefit, biasanya perusahaan membuat sistem pinjaman perusahaan yang dijalankan dengan syarat-syarat tertentu. Nah, benefit ini juga patut kamu pertimbangkan. Karena tidak ada yang menjamin apa yang akan terjadi di hari esok.
Dengan adanya benefit ini, kamu tidak perlu mengkhawatirkan masalah keuangan, sehingga kamu pun bisa tetap fokus dalam bekerja. Sekarang, kamu bisa mendapatkan financial support dari perusahaan dengan lebih mudah melalui aplikasi Kini.id.
Dengan aplikasi Kini.id, kamu tidak perlu melakukan pinjaman ke perusahaan, karena sistem dari aplikasi Kini.id adalah menggunakan gaji kamu sendiri yang seharusnya diterima di akhir bulan, namun bisa kamu cairkan kapan pun. Untuk jumlahnya pun bisa fleksibel dengan angka maksimal gaji sesuai hari kerja yang sudah kamu selesaikan.