Memiliki karyawan yang loyal terhadap perusahaan menjadi salah satu tujuan besar perusahaan. Salah satu cara yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan loyalitas karyawan adalah dengan memberikan benefit sebagai program karyawan.
Benefit karyawan ini merupakan salah satu komponen gaji di luar upah yang diberikan untuk meningkatkan loyalitas karyawan, sehingga mereka bisa memberikan kinerja terbaiknya untuk membantu perusahaan berkembang.
Benefit program karyawan ini memiliki berbagai jenis, mulai dari tunjangan untuk keluarga, tunjangan jabatan hingga tunjangan makan siang yang sifat perhitungannya berdasarkan kehadiran. Di mana, tunjangan ini juga bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi kandidat potensial dalam memutuskan tempat kerja, di samping dengan gaji pokok yang ditawarkan perusahaan. Di bawah ini adalah beberapa jenis tunjangan atau benefit karyawan yang bisa kamu berikan kepada karyawan di perusahaanmu.
THR atau Tunjangan Hari Raya
Benefit satu ini mungkin sudah tidak asing lagi buat kamu. Di mana, tunjangan ini telah diatur oleh pemerintah dan wajib diberikan kepada karyawan pada hari raya keagamaan, 1 kali dalam setahun. Waktu pemberiannya biasanya disesuaikan agama masing-masing karyawan dan ada juga perusahaan yang memberikannya di waktu yang sama, yaitu saat Idulfitri.
Tunjangan Kesehatan
Kesehatan karyawan dan keluarganya menjadi salah satu prioritas yang wajib diperhatikan perusahaan. Sehingga, perusahaan biasanya akan memberikan tunjangan kesehatan kepada karyawan dan keluarganya dengan tujuan menjaga produktivitas kerja.
Untuk tunjangan kesehatan ini, perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya ke dalam program BPJS Kesehatan. Namun, banyak juga perusahaan yang menambahkan tunjangan ini dengan mendaftarkan ke asuransi kesehatan yang bersifat private.
Bukan hanya itu, perusahaan juga bisa memberikan tunjangan kesehatan dalam bentuk reimbursement yang bisa digunakan untuk biaya rawat jalan ataupun biaya kesehatan gigi dan mata.
Dana Pensiun & Jaminan Hari Tua
Banyak orang yang mencari perusahaan yang bisa menjamin hari tuanya dalam program benefit karyawan. Dengan adanya program ini, perusahaan bisa menurunkan tingkat turnover karyawan. Salah satu cara yang wajib dilakukan perusahaan untuk menjamin masa tua karyawannya adalah dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, banyak juga layanan asuransi yang memberikan program pensiun.
Program Perumahan untuk Karyawan
Siapa yang tidak berharap memiliki rumah sendiri? Apalagi saat ini membeli rumah memerlukan uang yang sangat besar. Nah, ini bisa menjadi salah satu cara kamu memberikan program benefit untuk karyawan kamu.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberikan program perumahan, mulai dari memberikan rumah dinas atau memberikan akses untuk karyawan melakukan KPR (Kreit Pemilikan Rumah). Pemberian kemudahan dalam akses KPR dinilai mampu mendingkatkan motivasi kerja karyawan. Untuk mewujudkannya, kamu bisa bekerja sama dengan instansi atau developer yang bisa membuat program perumahan bersubsidi.
Financial Support
Kebutuhan finansial masih menjadi faktor utama seseorang dalam bekerja, baik saat memilih maupun mempertahankan pekerjaan. Sebagai bentuk benefit, biasanya perusahaan membuat sistem koperasi atau pinjaman perusahaan yang bisa menjadi salah satu solusi bagi karyawan ketika membutuhkan biaya mendesak atau darurat. Bentuk pinjaman ini biasanya dijalankan dengan syarat-syarat tertentu agar tetap terkontrol dan tidak membebani perusahaan.
Meskipun terdapat sistem bunga, ada juga perusahaan yang memberikan pinjaman tanpa bunga, tergantung kapasitas dan kebijakan perusahaan. Nah, bagi kamu yang ingin memberikan benefit ini tanpa membebani finansial perusahaan, kamu bisa memanfaatkan aplikasi Kini.id.
Dengan Kini.id, kamu bisa memberikan pinjaman ke karyawan yang diambil dari gaji harian karyawan itu sendiri sesuai hari kerja yang telah mereka selesaikan. Dan kamu sebagai perusahaan hanya perlu membayar ke Kini.id dan memotong gaji karyawan sesuai kas/uang yang diambil karyawan tersebut. Untuk pembayarannya pun bisa kamu atur sesuai kesepakatan, misalnya 7 hari setelah tutup absen atau berbarengan dengan tanggal gajian. Sehingga, kamu sebagai perusahaan tidak perlu mengeluarkan uang tambahan untuk membantu finansial atau kebutuhan darurat karyawan di tengah bulan.